Wanita Diraba Polisi Lalu Lintas: Dia Khilaf, Kata Suami Korban

Arman (30) dan istrinya, RS (21), korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota Polantas di Makassar, mendiskusikan perlakuan Brigpol Sutarno hingga dini hari.
Polisi itu menilang RS. Karena RS tidak punya uang, Sutarno memegang-megang tangan RS. Tak sampai di situ, Sutarno malah meraba-raba dada korban.
Sutarno meminta tilang "dibayar" dengan cumbu saja. 
Suami korban, Arman, tentu saja marah. Tapi dia lebih sayang pada RS dan pekerjaan istrinya. Akhirnya mereka sepakat tidak melaporkan Brigpol Sutarno ke polisi.
 "Kami takut jangan sampai kalau ini kami persoalkan akan mempengaruhi pekerjaan istri saya," ujar Arman.
RS atau RT --Jalan Maccini Raya-- adalah karyawati toko retail Matahari di Mall Panakukang, Makassar

Pagi-pagi, Selasa (27/5/2014), Arman mendatangi pos polisi di depan flyover itu, tempat Brigpol Sutarno “menilang” istrinya beberapa jam sebelumnya.
 "Saat itu saya datang cari polisi itu, untuk mempertanyakan kenapa melakukan hal itu. Awalnya mereka tidak  mau akui namun lama kelamaan mereka mengakui dan dia katanya khilaf," jelas Arman.

Seperti diberitakan TRIBUNnews.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, yang dikonfirmasi, Selasa (27/5/2014) mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Polantas Polrestabes Makassaryang bertugas jaga di Pos Fly Over pada Senin (26/5/2014) malam. 

"Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," tegas Endi. 

Menurut, informasi yang diperoleh di internal kepolisian, pelecehan terhadap RT yang berprofesi sebagai karyawati Matahari Mall Panakukang terjadi pada Senin (26/5/2014) malam.
Saat itu, korban berboncengan motor bersama rekannya, Beti dan tidak menggunakan helm. 

Motor Mio Sporti warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos, namun korban hanya berdiri di jalan. 

Lalu Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar" dengan cumbu saja. 

Aiptu Sutarno tiba-tiba memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba dada korban. Korban pun berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan. 

Korban bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan suaminya, Arman. Selanjutnya, Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar. 

Dalam sepekan terakhir, terdapat dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota Polsekta Tamalate, Brigpol Arifuddin Nano dan anggota Polres Parepare, Briptu Aris Chandra. Brigpol Arifuddin memerkosa seorang gadis berinisial G (16) yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Jl Metro Tanjung Bunga.
Kemudian Briptu Aris Chandra dilaporkan mencabuli lima siswa SMP di Parepare.(*).